Jakarta - Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Dua orang pengedar dan 2 kg sabu diamankan.
Foto
Ini Tampang Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Jakut
Selasa, 17 Des 2019 11:31 WIB

Dua orang tersangka dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Dua orang tersangka itu terus menunduk saat dihadirkan dalam rilis. Bahkan salah satu dari mereka menutupi wajahnya dengan telapak tangan.
Mereka dihadirkan dengan tangan diborgol.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti sabu dan happy five.
Sabu yang diamankan seberat 2 kg. Sedangkan happy five berjumlah 525 tablet.
Salah satu plastik berisi sabu seberat 1.010,3 gram.
Dua orang pengedara narkoba itu sempat memberikan keterangan dalam rilis di Mpolres Jakarta Utara.