Jakarta - BPOM amankan produk kosmetik dan obat ilegal dari gudang di Jakarta Utara. Sebelumnya, gudang itu telah lebih dulu digerebek oleh BPOM pada Senin (9/12) lalu.
Foto
Ini Dia Gudang Obat dan Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara

Sejumlah petugas BPOM nampak sedang membungkus kosmetik dan obat ilegal di salah satu gudang yang berada di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019).
Sebelumnya, BPOM telah melakukan penggerebekan pada Senin (9/12) lalu. Sejumlah petugas BPOM nampak sedang membungkus kosmetik dan obat ilegal di salah satu gudang yang berada di kawasan Papanggo, Tanjung Priok.
Polisi nampak bersiaga dan memasang garis polisi di gudang tersebut.
Beragam produk kosmetik dan obat ilegal itu dimasukkan ke dalam kardus guna diamankan oleh pihak BPOM.
Diketahui sejumlah produk kosmetik dan obat-obatan ilegal tersebut diamankan oleh BPOM karena tak memiliki izin edar.
Beragam produk kosmetik dan obat ilegal yang diamankan oleh BPOM itu ditaksir memiliki nilai mencapai Rp 51 miliar.
Sejumlah petugas mendata beragam produk kosmetik dan obat ilegal yang diamankan di gudang di kawasan Jakarta Utara tersebut.
Diketahui modus pelaku dalam menjual beragam produk ilegal itu melalui jasa pengiriman dan e-commerce.
Penampakan tumpukan kardus berisi kosmetik dan obat ilegal yang diamankan BPOM.
Beragam produk ilegal itu akan diamankan oleh BPOM guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.