Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK

Foto

Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 02 Des 2019 14:24 WIB

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mendatangi kantor KPK. Dia menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menko Polhukam Mahfud Md menunjukan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di gedung KPK,Β  Jakarta, Senin (2/12/2019).
Selain Mahfud Md, KPK sebelumnya menyampaikan masih menunggu para menteri dan wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju yang belum menyerahkan LHKPN.
KPK mencatat masih ada enam, terdiri atas menteri dan wakil menteri, yang belum melaporkan LHKPN.
Para menteri dan wakil menteri itu disebut memiliki batas waktu pelaporan LHKPN sampai Januari 2020.Β 
KPK berharap para pejabat negara itu segera melaporkan LHKPN-nya.
Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK
Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK
Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK
Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK
Momen Mahfud Md Setoran LHKPN ke KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads