Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy

Foto

Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 16:52 WIB

Jakarta - Eks Bupati Empat Lawang. Budi Antoni Aljufri bersaksi di sidang kasus suap Muhtar Ependy. Di persidangan, Budi mengaku memberi uang Rp 10 miliar kepada Muhtar.

Mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri menjadi saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat nama Muhtar Ependy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dalam sidang tersebut, Budi Antoni mengaku memberikan uang Rp 10 miliar dan USD 500 ribu kepada Muhtar Ependy.
Budi Antoni saat itu sedang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, Budi Antoni mengenal Muhtar Ependy saat dihubungi untuk menawarkan bantuan mengawal gugatan sengketa Pilkada Empat Lawang di MK. Muhtar Ependy dikenal Budi sebagai pengusaha atribut pilkada.
Menurut Budi, Muhtar Ependy terus menyakinkan dirinya bisa membantu mengawal sengketa pilkada di MK. Bahkan Muhtar Ependy memperlihatkan foto sedang berada di ruang Akil Mochtar. Saat mengurus sengketa pilkada itu, Ketua MK dijabat Akil Mochtar.
Selama proses gugatan sengketa Pilkada itu, Budi menyebut ada permintaan uang Rp 10 miliar dari Muhtar Ependy. Uang tersebut sebagai bentuk tanda terima kasih untuk hakim konstitusi.
Selain uang Rp 10 miliar, Budi mengatakan Muhtar Ependy meminta uang kembali sebesar Rp 5 miliar untuk big bos. Ia menjelaskan big bos yang dimaksud Akil Mochtar.
Dalam perkara ini, Muhtar Ependy didakwa menerima uang suap dari mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada. Jaksa menyebut Muhtar juga sebagai perantara suap antara Budi-Romi dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy
Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy
Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy
Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy
Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy
Eks Bupati Empat Lawang Bersaksi di Sidang Muhtar Ependy


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads