KPK Dalami Kasus Suap Distribusi Gula

Foto

KPK Dalami Kasus Suap Distribusi Gula

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 12:33 WIB

Jakarta - Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap distribusi gula.

Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (28//11/2019).

Dolly diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap distribusi gula yang menjerat dirinya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.

Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait pendistribusian gula.

KPK Dalami Kasus Suap Distribusi Gula
KPK Dalami Kasus Suap Distribusi Gula
KPK Dalami Kasus Suap Distribusi Gula
KPK Dalami Kasus Suap Distribusi Gula


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads