Depok - Jemaah First Travel kecewa kepada PN Depok lantaran menunda pembacaan putusan gugatan perdata prihal aset First Travel. Jemaah menangis dan ada yang pingsan.
Foto
Potret Tangis Emak-emak Warnai Sidang Perdata First Travel
Senin, 25 Nov 2019 15:40 WIB

Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi menyatakan sidang ditunda karena belum siap membacakan putusan. Majelis akan bacakan putusan 2 Desember 2019.
Jemaah yang hadir di ruang didominasi oleh perempuan. Mereka ada yang menangis, bahkan ada yang sampai pingsan karena kecewa dengan putusan hakim. "Tolong, ada yang pingsan, ya Allah," teriak salah satu jemaah.Β
Mereka pun serempak menggotong Ibu-ibu yang pingsa untuk keluar ke ruang sidang. Mereka serempak meninggalkan PN Depok dengan raut muka kecewa.
Jemaah pun berteriak karena kecewa dengan majelis hakik yang menunda sidang itu. "Allahuakbar, Allahuakbar, Innalillahi Wa Innailaihi Roji'un," teriak jemaah.
"Kita orang-orang yang benar-benar nabung dari seperak, dua perak, untuk berangkat umrah. Tapi ternyata seperti ini. Apalagi pemerintah akan ambil asetnya, alangkah nggak punya hati banget pemerintah," kata Emi sambil menceritakan usahanya untuk berangkat umrah.