Jakarta - Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani tiba di KPK. Kedatangannya untuk jalani pemeriksaan terkait kasus suap yang menjerat dirinya.
Foto
Senyum Bupati Nonaktif Muara Enim Saat Akan Diperiksa KPK

Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Kedatangannya ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp 130 Miliar.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim, salah satunya adalah Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani.
Ahmad diduga menerima uang USD 35 ribu dari Robi. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp 130 miliar. Selain uang USD 35 ribu, KPK menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar. Basaria menyebut uang Rp 13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan kabupaten itu.