Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus

Foto

Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus

Rolando Fransiscus Sihombing, Matius Alfons - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 14:18 WIB

Jakarta - Setelah ramai disorot, marka parkir yang menyerobot badan jalan di Jakpus akhirnya dihapus. Begini penampakan sebelum dan sesudah dihapus

Marka lahan parkir di Jalan Juanda 3, Jakarta Pusat jadi sorotan karena menyerobot badan jalan. Belakangan, marka itu lalu dihapus. Foto sebelah kiri diambil pada 20 November 2019 sementara foto di sebelah kanan dipotret pada 21 November 2019.Β (Rolando & Alfons/detikcom)
Foto di sebelah kiri adalah saat marka parkir belum dihapus. Sehari kemudian, marka parkir dihapus seperti di sebelah kanan.Β Β (Rolando & Alfons/detikcom)
Sebelum ataupun sesudah marka parkir dihapus, mobil dan motor tetap parkir di area itu. (Rolando & Alfons/detikcom)
Proses penghapusan sudah berlangsung sejak semalam. Hari ini, sejumlah petugas masih membersihkan marka parkir berwarna putih itu. (Matius Alfons/detikcom)
Marka parkir berwarna putih awalnya dikerik atau diketok dengan palu. Setelahnya, petugas mengecat marka parkir dengan warna hitam sesuai dengan warna aspal (Matius Alfons/detikcom)
Begini penampakan bekas marka parkir setelah dihapus dan dicat lagiΒ (Matius Alfons/detikcom)
Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus
Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus
Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus
Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus
Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus
Before-After Penghapusan Marka Parkir yang Serobot Jalan di Jakpus


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads