Jakarta - Puluhan tiang reklame di kawasan Senayan, Jakarta, disegel Pemprov DKI karena melanggar perda. Berikut foto-fotonya.
Foto
Pemprov DKI Segel tiang-tiang Reklame yang Melanggar
Kamis, 21 Nov 2019 10:44 WIB

Begini penampakan sejumlah tiang reklame yang disegel Pemprov DKI Jakarta.
Tiang-tiang tersebut tepatnya berada di kawasan Jalan Gelora, Jakarta.
Penyegelan tiang reklame tersebut melanggar Perda No.9 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame.
Pemprov DKI rencananya akan membongkar reklame tersebut dalam waktu dekat.
Pengendara melintas diantara penyegelan reklame yang melanggar.