Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi

Foto

Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 20:30 WIB

Jakarta - Pendiri Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung.

Andrew Darwis dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel terkait persoalan jual-beli gedung di Jakarta Selatan. Atas pelaporan tersebut, Andrew kembali melaporkan balik Titi ke Bareskrim Polri.
Andrew Darwis mengaku tidak mengenal Titi yang mempolisikannya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Andrew, Abraham Srijaja menyebut, pelaporan ini dilakukan karena Titi dan Jack telah mencemarkan nama baik Andrew. Dengan menyebut Andrew telah melakukan pemalsuan dan tindak pencucian uang.
Andrew Darwis menunjukkan surat tanda terima laporan dari Polri.
Sebelumnya, Andrew Darwis dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel ke Polda Metro Jaya. Titi melaporkan Andrew atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam dengan jaminan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang kini menjadi tempat karaoke.
Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi
Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi
Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi
Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi
Andrew Darwis Laporkan Balik Titi dan Jack Lapian ke Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads