Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima uang dari Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim sebanyak Rp 477 miliar yang didapat dari hasil korupsi. Begini penampakannya.
Foto
Begini Penampakan Tumpukan Uang Korupsi Kokos
Jumat, 15 Nov 2019 14:28 WIB

Dalam konferensi pers, Sanitiar Burhanuddin memamerkan tumpukan uang Rp 477 miliar.