Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi

Foto

Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Minggu, 10 Nov 2019 12:34 WIB

Jakarta - AA (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan GoPro dan handphone di toilet kampus UIN Makassar. Motif AA berulah untuk kepuasan seks pribadi.

AA (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan GoPro dan handphone di toilet kampus. Polisi menyebut AA adalah mahasiswa semester 5 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, motif AA berulah di toilet kampus, kata polisi, untuk kepuasan seks pribadi. Hasil rekaman kamera dan handphone tersebut ia nikmati secara pribadi.
Ulah AA memasang kamera GoPro dan handphone di toilet kampus ini awalnya diproses oleh pihak kampus sejak awal Oktober lalu. Namun belakangan, pihak kampus menyerahkan kasus ini ke polisi.
AA dijerat polisi dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 huruf D dan atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi
Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi
Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi
Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads