Jakarta - AA (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan GoPro dan handphone di toilet kampus UIN Makassar. Motif AA berulah untuk kepuasan seks pribadi.
Foto
Ini Motif Tersangka Pemasang GoPro di Toilet Mahasiswi
Minggu, 10 Nov 2019 12:34 WIB
