Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga

Foto

Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 14:20 WIB

Jakarta - Bowo Sidik Pangarso dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi. Mantan anggota DPR itu pun langsung dipeluk keluarga usai tuntutan.

Bowo Sidik menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Jaksa KPK menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara bagi mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Bowo Sidik juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Bowo diyakini jaksa menerima suap USD 163.733 dan Rp 311 juta. Suap itu diterima dari Asty Winasty sebagai General Manager Komersial atau Chief Commercial Officer PT Humpus Transportasi Kimia dan Taufik Agustono sebagai Direktur Utama PT HTK. Pemberian suap itu diterima Bowo melalui orang kepercayaannya bernama M Indung Andriani K.

Bowo juga diyakini bersalah menerima Rp 300 juta dari Lamidi Jimat selaku Direktur Utama PT AIS. Jaksa menyebut Lamidi meminta bantuan Bowo menagihkan pembayaran utang. PT AIS memiliki piutang Rp 2 miliar dari PT Djakarta Lloyd berupa pekerjaan jasa angkutan dan pengadaan BBM.Β 

Bowo menyalami jaksa usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Kerabat dan keluarga langsung menghampiri Bowo Sidik usai sidang.

Para kerabat dan keluarga langsung memeluk mantan anggota DPR tersebut.

Bowo Sidik diyakini jaksa bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Bowo SidikΒ sempat memberikan keterangan terkait tuntutan untuk dirinya sebelum meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga
Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik Dipeluk Keluarga


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads