Jakarta - Mantan Dirut Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) Bambang Irianto diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus mafia migas.
Foto
Eks Bos Petral Bambang Irianto Diperiksa KPK
Selasa, 05 Nov 2019 16:21 WIB

Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) Bambang Irianto menyambangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Kedatangannya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral.
Sebelumnya, Bambang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta.
Bambang pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.