Jakarta - Odong-odong merupakan hiburan murah yang diminati anak-anak di ibu kota. Namun, belum lama ini muncul wacana untuk melarang odong-odong beroperasi di Jakarta.
Foto
Potret Odong-odong, Hiburan Murah yang Terancam Dilarang Operasi

Sejumlah anak-anak menaiki odong-odong berkeliling kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2019). Odong-odong merupakan salah satu hiburan murah meriah bagi anak-anak.
Tak cuma menjadi hiburan anak-anak, odong-odong yang biasanya dirancang menggunakan basis mobil atau sepeda motor ini juga kerap dimanfaatkan untuk menjadi alat transportasi alternatif bagi warga.
Tarif odong-odong sebagai alat transportasi ini pun bervariasi.
Keberadaan odong-odong ini pun dapat membantu warga dalam beraktivitas. Tak heran di kala pagi maupun sore hari, odong-odong tersebut ramai dinaiki oleh warga mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa.
Menariknya lagi, ada pula warga yang menyulap odong-odong tersebut menjadi warung maupun toko berjalan.
Di odong-odong yang disulap menjadi warung berjalan tersebut warga menjajakan berbagai macam makanan, minuman, hingga bahan kebutuhan sehari-hari.
Keberadaan odong-odong yang dinilai memberikan alternatif baru bagi masyarakat dalam beraktivitas maupun sarana hiburan anak-anak ini pun tak lepas dari sorotan. Kendaraan hasil modifikasi itu bakal dilarang beroperasi di Ibu Kota karena dinilai menyalahi aturan uji tipe dan lalu lintas serta dinilai tidak aman.
Perubahan atau modifikasi yang dilakukan pada mobil atau motor odong-odong dianggap tidak sesuai standar keselamatan bagi penumpangnya.
Selain itu, odong-odong juga kerap ditemukan beroperasi di jalan raya sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lain. Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pun mengatakan odong-odong melanggar Undang-Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum.
Menurut Budiyanto odong-odong menyerupai angkutan umum, namun tidak memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Polemik pelarangan odong-odong ini pun menuai komentar masyarakat. Warga Muara Angke misalnya, merasa keberatan jika odong-odong dilarang beroperasi. Pasalnya odong-odong dinilai masih layak untuk digunakan sebagai angkutan manusia asal dibuat peraturan yang tertib.
Tak sedikit pula warga Muara Angke yang menggantung hidup dari odong-odong selain mencari nafkah sebagai nelayan. Oleh karenanya pelarangan odong-odong beroperasi di Jakarta dinilai harus dikaji ulang agar dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh warganya.