Jakarta - Eks Dirut PTPN III Dolly Pulungan menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi gula yang menjerat dirinya.
Foto
Eks Dirut PTPN III Diperiksa KPK Soal Suap Distribusi Gula
Selasa, 29 Okt 2019 17:22 WIB

Mantan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan mengenakan rompi oranye KPK saat akan menjalani pemeriksaan di kantor lembaga antirasuah tersebut pada Selasa (29/10/2019).
Dolly diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi gula yang menjerat dirinya.
Dolly Pulungan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Ia diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari pihak swasta.
KPK menduga Dolly meminta uang SGD 345 ribu untuk keperluan pribadi kepada PT Fajar Mulia Transindo selaku distributor yang 'dimenangkan' perseroan dalam lelang distribusi gula. Selain Dolly, mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.