Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih, Zulfikar diperiksa KPK. Ia bersama dengan anggota DPR I Nyoman Dhamantra jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Foto
Periksa Zulfikar, KPK Dalami Kasus Suap Impor Bawang Putih

Salah satu tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih, Zulfikar, menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Zulfikar merupakan pihak swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan anggota DPR I Nyoman Dhamantra.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dhamantra sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Chandry Suanda (Afung), pemilik PT Cahaya Sakti Agro; serta Doddy Wahyudi dan Zulfikar dari swasta.
KPK menduga aksi Dhamantra ini dibantu oleh orang kepercayaan Dhamantra, yaitu Mirawati Basri serta Elviyanto dari pihak swasta. Pemberi suap dan orang kepercayaan Dhamantra juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 per kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy. KPK pun menyebut duit yang sudah diberikan kepada Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening money changer.