Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati

Foto

Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati

Deni Prasetyo - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 12:35 WIB

Bangkalan - 5 Pemerkosa di Bangkalan dihukum mati karena sadis dan biadab memperkosa korban yang masih berusia 17 tahun. Bagaimana tampang mereka?

Peristiwa durjana itu terjadi di bukit Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, Bangkalan pada 17 Mei 2017. Komplotan itu adalah Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat.Kelimanya mendatangi Ahmad dan pacarnya yang berusia 17 tahun.
Ahmad kemudian dibunuh untuk memudahkan memperkosa korban. Setelah diperkosa, korban dicekik hingga tewas. Kedua jasad itu dibuang di dasar gua.
Jenazah keduanya baru ditemukan dua bulan setelahnya oleh pencari kayu, Riyono. Bau busuk membuat Riyono penasaran mencari sumbernya. Riyono sangat kaget melihat dua jazad nyaris tinggal tulang.
Penemuan mayat itu membuat geger Bangkalan. Polisi segera mengejar para pelaku hingga satu per satu bisa ditangkap. Akhirnya masing-masing diadili dengan berkas terpisah. Yang paling akhir diadili adalah Sohib.Β 
Akhirnya, Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat dihukum mati.Yang terakhir dihukum mati adalah Sohib, karena paling terakhir ditangkap.
Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati
Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati
Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati
Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati
Ini Tampang 5 Pemerkosa di Bangkalan yang Dihukum Mati


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads