Jakarta - Eks Menpora Imam Nahrawi penuhi panggilan KPK. Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Foto
Berjaket Batik, Imam Nahrawi Diperiksa KPK

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Imam nampak mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jaket bermotif batik berwarna merah.
Kedatangan Imam ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI.
Nahrawi datang dengan didampingi sejumlah orang. Dia sempat memberikan keterangan kepada awak media sebelum masuk ke gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait dana hibah KONI.
Dalam kasus ini, Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.