Jakarta - Bupati nonaktif Bengkayang, Kalbar, Suryadman Gidot jalani pemeriksaan di KPK. Selain dirinya, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap tersebut.
Foto
Bupati Nonaktif Bengkayang Diperiksa KPK

Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah tersebut, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Suryadman Gadot diperiksa KPK terkait kasusnya yakni dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019.
Seperti diketahui, Suryadman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga menerima suap Rp 340 juta dari sejumlah pihak swasta lewat Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius.
Selain Suryadman, KPK menjerat Alexius selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Bengkayang sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari lima orang pengusaha bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus, yang semuanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi.