RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR

Foto

RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 15:26 WIB

Jakarta - DPR mengesahkan RUU Pesantren. RUU ini secara garis besar mengatur pendidikan pesantren setara dengan pendidikan di sekolah umum.

Pengesahan RUU Pesantren itu diputuskan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).Β 
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rapat.
Ketua Komisi VIII Ali Taher melaporkan proses pembahasan RUU Pesantren yang berlangsung selama ini. Menurutnya, UU itu mengakomodasi aspirasi yang telah disampaikan elemen masyarakat mengenai kebutuhan pendidikan di pesantren.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang hadir dalam rapat menuturkan lahirnya UU Pesantren untuk memberikan pengakuan dan independensi pesantren dalam melaksanakan fungsinya dalam pendidikan.
Atas laporan DPR dan pemerintah, Fahri pun meminta persetujuan para anggota dewan. Anggota DPR yang hadir menyetujui rancangan revisi UU Pesantren disahkan menjadi undang-undang.
Tak hanya itu, DPR juga mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3). Berdasarkan revisi, kini undang-undang yang pembahasannya belum selesai dalam satu periode dapat dilanjutkan DPR di periode berikutnya.
Selanjutnya, Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyampaikan laporan atas RUU P3. Dia mengucapkan terima kasih kepada DPR atas kerja sama dalam pembahasan revisi UU No 12/2011 ini.
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR
RUU Pesantren Resmi Disahkan DPR


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads