DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan

Foto

DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 15:17 WIB

Jakarta - Pengesahan RUU Pemasyarakatan resmi ditunda. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPR siang ini.

DPR menggelar rapat paripurna hari ini di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Salah satu agenda pembahasan rapat paripurna tersebut adalah membahas RUU Pemasyarakatan.

Pengesahan RUU Pemasyarakatan sedianya merupakan agenda pertama dalam paripuna. Namun, ketika rapat baru saja dibuka, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat melakukan skors. Skors dilakukan untuk melakukan lobi antara DPR dan pemerintah mengenai pembahasan RUU Pemasyarakatan.

Penampakan bangku kosong dalam rapat paripurna DPR. Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, 288 dari 560 anggota dewan hadir dalam rapat. Artinya ada 272 anggota absen.

Setelah 15 menit, skors rapat paripurna untuk melakukan lobi-lobi terhadap pembahasan RUU Pemasyarakatan dicabut. Hasil lobi-lobi antara DPR dan pemerintah menyepakati penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan. Selanjutnya Wakil Ketua Komisi III dan juga Ketua Panja RUU Pemasyarakatan, Erma Ranik tetap menyampaikan laporan terhadap pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan.

Rapat paripurna kemudian akan resmi memutuskan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan
DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan
DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan
DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan
DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Sahkan RUU Pemasyarakatan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads