Jakarta - Eks Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag. Ia nampak tersenyum saat akan jalani sidang.
Foto
Senyum Semringah Rommy di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam sidang tersebut, Rommy yang merupakan terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu menyinggung perkara yang menjeratnya dengan perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019.
Rommy memang merupakan Ketua Umum PPP ketika terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mulanya Rommy mempersoalkan identitasnya dalam surat dakwaan sebagai mantan Ketua Umum PPP. Menurut Rommy, hal itu sebagai wujud tindakan KPK bermuatan politik. Momentum OTT itu disebut Rommy berimbas pada turunnya perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019.
Dalam perkara ini, Rommy didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag dari Haris Hasanudin untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Dia didakwa menerima suap bersama-sama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.