Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI

Foto

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 18:02 WIB

Jakarta - KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hubah KONI. Ia diduga menerima suap mencapai Rp 26,5 miliar.

KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar. Hal itu ditetapkan KPK dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar.

Alexander Marwata mengatakan Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.

Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Hibah KONI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads