Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil bersama pegawai KPK mengelar prosesi pemakaman di KPK. Aksi tersebut sebagai simbol matinya KPK akibat disahkannya revisi UU KPK.
Foto
Aksi Teatrikal Pemakaman KPK

Aksi tersebut dilakukan di depan lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Para peserta silih berganti menaburkan bunga di 'makam' bertuliskan 'RIP KPK'.
Lantunan lagu Ibu Pertiwi mengiringi prosesi tabur bunga. Sebuah karangan bunga juga disematkan di sisi kuburan tersebut.
Para peserta aksi juga turut serta membawa bendera kuning sebagai simbol orang meninggal.
Para peserta aksi juga menyalakan lilin di sekeliling nisan bertuliskan 'RIP KPK'. Suasana di lobby gedung KPK pun dibuat gelap gulita.
Peserta aksi juga membawa poster bertulisan 'KPK sudah Mati'.
Aksi tersebut sebagai simbol matinya KPK akibat disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sebelumnya diberitakan, DPR mengesahkan RUU KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9). RUU tentang KPK disahkan ditengah gelombang penolakan yang begitu kuat dari sejumlah elemen masyarakat. Revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak oleh guru besar, akademisi, koalisi masyarakat, hingga oleh KPK sendiri karena dianggap bisa membunuh lembaga antikorupsi itu. Kini KPK Telah Mati.