Jakarta - Sejumlah orang datangi gedung DPR RI untuk gelar aksi demo menolak Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Mereka membawa serta poster berisi tolak Revisi UU KPK
Foto
Massa Tolak Revisi UU KPK Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

Sejumlah orang nampak menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Mereka membawa serta poster berisi menolak Revisi UU KPK.
Pantauan detikcom di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019), massa aksi mayoritas menggunakan pakaian berwarna hitam. Mereka membentangkan poster bertulisan 'DPR Tuli Jokowi Budeg Tolak Revisi UU KPK' dan #ReformasiDikorupsi.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengatakan aksi ini untuk menolak RUU KPK. RUU KPK dinilai memperlemah pemberantasan korupsi. Melalui revisi ini, KPK dinilai tidak lagi menjadi lembaga independen. Asfinawati mempertanyakan fungsi KPK yang disebutnya berada di bawah presiden.
Nampak sejumlah orang membawa poster berisi penolakan revisi UU KPK di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Sebelumnya, gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tidak didengar oleh DPR dan pemerintah. RUU KPK tetap disahkan oleh DPR.
Revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak oleh guru besar, akademisi, koalisi masyarakat, hingga oleh KPK sendiri karena dianggap bisa membunuh lembaga antikorupsi itu. Meski demikian, revisi UU KPK baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (17/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Berdasarkan hitungan manual, rapat paripurna hanya dihadiri 80 anggota DPR saat dibuka. Meski demikian, Fahri menyatakan ada 289 yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.