Jakarta - Massa pendukung revisi UU KPK mencopot kain hitam yang menutup logo KPK. Kain hitam tersebut sebelumnya dipasang pada 8 September 2019 lalu. Kini dicopot paksa.
Foto
Before-After Kain Hitam Penutup Logo KPK

Kain hitam itu dipasang oleh Wadah Pegawai KPK sejak 8 September 2019. Samsudhuha Wildansyah/detikcom.
Penutupan logo itu sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK. Samsudhuha Wildansyah/detikcom. Samsudhuha Wildansyah/detikcom.
Logo yang ditutup ada di depan halaman KPK, di lobi KPK, serta di atas gedung KPK. Samsudhuha Wildansyah/detikcom.
Siang tadi, massa yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI mencopot kain hitam yang menutupi tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di bagian depan. Ari Saputra/detikcom.
Sebelumnya, massa berorasi mendukung revisi UU KPK dan memberi ucapan selamat untuk pimpinan KPK yang baru. Ari Saputra/detikcom.
Massa juga berhasil mencopot kain hitam di lobi KPK. Kain itu kemudian dibakar bersama dengan karangan bunga simbol penolakan revisi UU KPK. Ari Saputra/detikcom.