Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi

Foto

Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 22:07 WIB

Jakarta - Capim KPK Sigit Danang Joyo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta. Sigit setuju dengan usul memberikan kewenangan SP3 kepada KPK.

Capim KPK Sigit Danang Joyo setuju dengan usul memberikan kewenangan KPK menghentikan penyidikan alias SP3 dalam revisi UU KPK.
Tapi wewenang SP3 di KPK harus dibatasi.
"Mengenai SP3, SP3 tentu saya sangat setuju. Itu penguatan tapi agak berlebihan kalau SP3 dibuka ruangnya terlalu lebar itu penguatan berlebihan. Saya mohon maaf, karena justru kewenangan tidak ada SP3 itu supaya penyidik (KPK) betul-betul prudent menentukan tersangka dengan dua alat bukti yang kuat," kata Sigit dalam fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Sigit khawatir kewenangan SP3 tanpa batasan memunculkan penyimpangan. Apalagi penetapan tersangka di KPK menurutnya bukan sekadar alat bukti, tapi juga mengenai stigma yang melekat terhadap tersangka meski status kasus hukumnya dihentikan.
Pimpinan Komisi III DPR menyampaikan pertanyaan.
Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi
Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi
Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi
Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi
Capim KPK Sigit Ingin SP3 Dibatasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads