Jakarta - Polisi menangkap pria pemeran dan penyebar video porno di Sumedang. Pemeran pria dalam video tersebut, inisial AIS (34), mengakui perbuatannya.
Foto
Pemeran dan Penyebar Video Porno di Sumedang Ditangkap

AIS ditangkap polisi setelah dilaporkan wanita selingkuhannya, YS (34). Ibu rumah tangga ini tampil bareng AIS dalam video porno yang perekamannya di sebuah penginapan, kawasan Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan tersangka AIS ditangkap personelnya di Majalengka, Selasa (10/9). Polisi masih mendalami penyelidikan kasus ini.
Saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019), AIS yang berprofesi sebagai sopir truk, bercerita soal pembuatan video aktivitas seks tersebut.
AIS nekat menyebarkan video porno tersebut karena YS menolak diajak nikah. Padahal keduanya sama-sama telah berkeluarga.
AIS hadir mengenakan pakaian tahanan dan penutup wajah. Dalam ekspose itu, satu bantal motif bunga, seprai biru bergambar Doraemon, dan satu unit ponsel milik AIS dipamerkan sebagai barang bukti.