Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Foto

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 11 Sep 2019 14:01 WIB

Jakarta - Ditnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 12 tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Para tersangka dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).

Para tersangka dihadirkan dengan memakai baju tahanan dan tangan diborgol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba.

Total barang bukti yang diamakankan adalah 17,98 kg sabu dan 4.132 ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti ekstasi.

Polisi menggelar barang bukti ekstasi yang telah dikemas dalam plastik.

Kombes Argo Yuwono menjelaskan soal pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 12 orang.

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads