Jakarta - Polisi kembali menangkap para pelaku yang membantu Aulia Kesuma membunuh sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana.
Foto
Ini Dia DPO Pembunuh Pupung-Dana

Polisi menangkap tiga tersangka bernama Rodi, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpat.
Mereka dibekuk karena membantu aksi Aulia Kesuma membunuh suaminya, Candra Purnama alias Pupung Sadili, dan anak tirinya, Mohammad Adi Pradana alias Dana (23).
Ketiga DPO itu ditangkap di sebuah gubuk yang berada di tengah-tengah kebun kopi di Sumatera Selatan.
Rodi, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpat dihadirkan dalam rilis dengan tangan diikat.
Ketiga DPO itu ditangkap pada Kamis (5/9) kemarin.
Satu dari tiga pelaku adalah perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peran ketiga tersangka itu ikut merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.Β
Sebelumnya, dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (5/9) kemarin, dua pembunuh bayaran yang turut mengeksekusi Pupung dan Dana adalah Sugeng dan Agung. Keduanya sudah ditangkap dan mengikuti rekonstruksi.