Jakarta - Bupati Solok Selatan selesai diperiksa terkait dugaan suap proyek Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan. Dia sempat melempar senyuman saat meninggalkan KPK.
Foto
Senyum Bupati Solok Selatan Usai Diperiksa Kasus Korupsi Masjid
Kamis, 05 Sep 2019 18:10 WIB

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria keluar gedung KPK usai diperiksa sebagai tersangka soal kasus dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan, Kamis (5/9/2019).
Muzni Zakaria berjalan meninggalkan gedung KPK sambil melempar senyuman.
Muzni mengaku hanya dicecar 4 sampai 5 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Bupati Solok Selatan.
Muzni mengaku tidak ditanya soal penerimaan uang.
Dalam kasus ini, Muzni ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan Jembatan Ambayan. KPK juga menduga ada aliran suap lain yang dialirkan ke Muzni senilai Rp 315 juta terkait proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.