RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda

Foto

RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda

Reuters - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 11:47 WIB

Hong Kong - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam cabut RUU ekstradisi ke China. Dicabutnya RUU ekstradisi itu diharapkan dapat meredakan konflik yang terjadi di Hong Kong.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pencabutan resmi RUU ekstradisi yang telah memicu gelombang protes besar-besaran selama beberapa bulan terakhir di Hong Kong. Amr Abdallah Dalsh/Reuters.

Dalam konferensi persnya kali ini, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam berharap dicabutnya RUU ekstradisi ini dapat meredakan konflik politik yang terjadi di Hong Kong beberapa bulan terakhir ini. Amr Abdallah Dalsh/Reuters.

Selain mengumumkan mencabut RUU ekstradisi, Lam juga menawarkan empat langkah untuk memulai dialog dengan masyarakat demi mencari solusi. Kai Pfaffenbach/Reuters.

Langkah pertama, pemerintah Hong Kong akan secara resmi mencabut RUU ekstradisi demi sepenuhnya menenangkan kekhawatiran publik. Kedua, pemerintah Hong Kong akan sepenuhnya mendukung kinerja Dewan Pelaporan Polisi Independen (IPCC). Kai Pfaffenbach/Reuters.

Ketiga, Lam dan jajarannya akan menjangkau masyarakat untuk memulai dialog langsung. Orang-orang dari semua lapisan masyarakat, dengan sikap dan latar belakang berbeda diundang untuk saling berbagi pandangan dan menyuarakan keluhan mereka. Kai Pfaffenbach/Reuters.

Langkah keempat, Lam akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan profesional dan akademisi untuk secara independen memeriksa dan mengkaji persoalan-persoalan mendalam yang ada di dalam masyarakat dan untuk menyarankan pemerintah soal solusi yang harus dicari. Kai Pfaffenbach/Reuters.

Seperti diketahui, gelombang protes yang terjadi di Hong Kong meluas tak hanya menuntut penghapusan RUU ekstradisi. Para demonstran memiliki lima tuntutan utama yang harus dipenuhi. Lima tuntutan demonstran terdiri atas pencabutan RUU ekstradisi secara permanen, penyelidikan independen terhadap taktik kepolisian dalam bentrokan yang memicu korban luka, menuntut pengampunan untuk demonstran yang ditangkap, menghapus penggunaan istilah 'rusuh' untuk menyebut unjuk rasa dan menggelar pemilu yang sepenuhnya demokratis. Tyrone Siu/Reuters.

Setelah lebih dari dua bulan terjadi kerusuhan sosial, sangat jelas bagi banyak orang bahwa ketidakpuasan telah meluas melampaui RUU itu. Ketidakpuasan itu melingkupi isu politik, ekonomi dan sosial, juga termasuk bagaimana publik bisa terlibat penuh dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah. Tyrone Siu/Reuters.

RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda
RUU Ekstradisi Dicabut, Pemimpin Hong Kong Harap Aksi Protes Reda


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads