Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK

Foto

Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 20:44 WIB

Jakarta - Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan ditahan KPK, Rabu (4/9/2019). Dia ditahan terkait dugaan suap distribusi gula.

Dolly Pulungan keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan. Tangannya juga diborgol.
Dolly terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap distribusi gula.
Tersangka suap distribusi gula itu berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke tahanan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pioeko Nyotosetiadi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima adalah Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana.
Dolly Pulungan, Pioeko Nyotosetiadi, dan I Kadek Kertha Laksana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi gula di PTPN III 2019. Dolly diduga KPK menerima suap SGD 345 ribu dari Pioeko.Β 
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads