Jakarta - KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat. Uang ratusan juta rupiah diamankan dalam OTT tersebut.
Foto
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Bengkayang

KPK menggelar barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Rabu (4/9/2019).
Barang bukti uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu.
Suryadman diduga menerima suap berkaitan dengan pekerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten yang dipimpinnya.
SuryadmanΒ diduga menerima suap Rp 340 juta dari sejumlah pihak swasta lewat Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius.
Saat ini KPK telah menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Selain Suryadman, KPK menjerat Alexius selaku Dinas PUPR Pemkab Bengkayang sebagai tersangka penerima bersama sang bupati. Keduanya diduga menerima suap dari 5 orang pengusaha bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi.Β
OTT Bupati Bengkayang ini merupakan OTT ketiga KPK dalam dua hari. Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT berturut-turut dalam dua hari. OTT KPK tersebut melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan.