Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar

Foto

Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar

dok.bnn - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 13:10 WIB

Jakarta - Setelah hukuman matinya dianulir MA dan diganti 20 tahun penjara, Adam kembali ditangkap BNN. Terungkap aset Adam sebesar Rp 28 miliar.

Adam (memakai baju oranye) saat ditunjukan ke media. Adam dihukum 8 tahun penjara pada tahun 2000. Sekeluar dari penjara, ia tidak kapok. Pada 2016 ia dihukum mati, tetapi dianulir oleh MA dan diganti dengan hukuman 20 tahun penjara.

Akhir Agustus 2019, ia kembali ditangkap karena mengendalikan impor sabu dari Malaysia. Asetnya disita. Salah satunya Range Rover dan 17 mobil lainnya.

Sejumlah uang cash dan buku tabungan ikut diamankan. Total aset yang dimilikinya mencapai Rp 28 miliar.

Rumah M Adam juga disita. Saat ini M Adam mengajukan PK agar hukuman 20 tahun penjaranya kembali dikurangi.

Kapal yang juga milik M Adam. BNN sangat menyayangkan putusan MA mengubah hukuman mati jadi 20 tahun penjara. Selain itu Adam yang telah divonis atas kasus yang sama, masih bisa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas

M Adam juga mencuci uangnya dalam bentuk emas batangan. Anak buah Adam malah ada yang dihukum lebih berat darinya, yaitu hukuman seumur hidup.

Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar
Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar
Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar
Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar
Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar
Penampakan Range Rover Bandar Sabu Adam yang Beraset Rp 28 Miliar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads