Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan

Foto

Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 20:45 WIB

Jakarta - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menunjukan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan. Ada 9 kasus yang dirilis.

Sebanyak 9 kasus dirilis oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang diantaranya, curas, jambret, pengganjalan ATM, dan penipuan lewat telepon.
Beberapa tersangka ditembak kakinya.
Kasus-kasus kejahatan tersebut di antaranya pencurian di rumah warga yang ditinggal penghuni saat salat Idul Adha, sopir angkutan kota yang menganiaya polisi serta pencurian ponsel milik wanita yang dikenal lewat aplikasi pertemanan 'Tantan'.
Para tersangka ini ditangkap di sejumlah tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka.
Para tersangka ditunjukan kepada wartawan.
Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan
Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan
Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan
Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan
Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan
Polda Metro Rilis 9 Kasus Kejahatan


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini