Jakarta - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakbar pada 31 Agustus 2019. Layanan bantuan juga sudah dihentikan.
Foto
Dilema Para Pencari Suaka di Jakarta
Jumat, 23 Agu 2019 14:51 WIB

Jakarta - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakbar pada 31 Agustus 2019. Layanan bantuan juga sudah dihentikan.