Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Mereka menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan.
Foto
Aksi Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan di Depan DPR

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Para buruh tersebut membawa serta spanduk dan poster yang berisi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan saat menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR.
Mereka menilai revisi UU Ketenagakerjaan itu dilakukan lantaran usulan revisi itu hanya memprioritaskan kepentingan investasi dan pengusaha daripada nasib buruh.
Juru Bicara KPR Herman Abdulrohman mengatakan dalam aksi kali ini, tak hanya dihadiri oleh massa dari wilayah Jabodetabek, melainkan juga dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari tiap provinsi.
Para buruh membawa spanduk yang berisi penolakan rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, revisi itu disebut hanya memprioritaskan kepentingan investasi dan pengusaha daripada nasib buruh.
Beragam poster berisi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan turut dibawa serta oleh para buruh saat mendatangi gedung DPR/MPR.
Selain di Jakarta, sejumlah buruh di Bandung turut menggelar aksi penolakan revisi UU Ketenagakerjaan tersebut.