Anak Buah Bowo Sidik Didakwa Jadi Perantara Suap Rp 2,1 M

Foto

Anak Buah Bowo Sidik Didakwa Jadi Perantara Suap Rp 2,1 M

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 16:08 WIB
Anak Buah Bowo Sidik Didakwa Jadi Perantara Suap Rp 2,1 M
Jakarta - M Indung Andriadi jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menjadi perantara suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. (/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads