Jakarta - Dirut PT Grand Kartech Kenneth Sutardja divonis 1 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Usai divonis, Kenneth mengusap air mata
Foto
Kenneth Sutardja Mengusap Air Mata Usai Divonis Penjara
Kamis, 15 Agu 2019 19:38 WIB
