Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan sabu seberat 10 kg dari Malaysia. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka.
Foto
Dibekuk Polisi, Ini Tampang Penyelundup Sabu 10 Kg dari Malaysia
Kamis, 08 Agu 2019 18:06 WIB

Para tersangka dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
Para tersangka yang dibekuk berjumlah 7 orang. Dari 7 pelaku yang ditangkap, tiga orang disergap saat hendak transaksi di Pondok Indah, Jaksel.
Para pelaku yang dibekuk berinisial BD, HND, Nando, BCK, BBR, PN, dan JG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu.
Salah satu tersangka mengaku sudah pernah ditahan dalam kasus yang sama.
Mobil yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya juga ikut diamankan.