Ini 332 Belangkas yang Disita dari Pengumpul Kepiting

Foto

Ini 332 Belangkas yang Disita dari Pengumpul Kepiting

Pool - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 10:58 WIB

Jakarta - Tim Polres Tebing Tinggi mengamankan 332 ekor satwa dilindungi berupa belangkas (Tachypleus gigas). Hewan tersebut disita dari tiga pengumpul kepiting.

Dari 332 belangkas, 165 ekor belangkas masih hidup sedangkan 167 lainnya dinyatakan mati. Pool/KLHK Sumatera.
Belangkas yang hidup dilelepaskan di Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut. Sedangkan 167 belangkas yang mati dikuburkan di halaman belakang kantor Gakkum. Pool/KLHK Sumatera.
Tim Polres Tebing Tinggi menangkap tiga orang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara dalam kasus ini. Tiga tersangka yang ditangkap yaitu Suryadi, Sofian dan Eko Wijaya yang merupakan warga Dusun I, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Pool/KLHK Sumatera.
Ketiganya merupakan agen pengumpul kepiting. Mereka diamankan karena diduga hendak memperjualbelikan 332 ekor satwa dilindungi berupa belangkas (Tachypleus gigas). Pool/KLHK Sumatera.
Ini 332 Belangkas yang Disita dari Pengumpul Kepiting
Ini 332 Belangkas yang Disita dari Pengumpul Kepiting
Ini 332 Belangkas yang Disita dari Pengumpul Kepiting
Ini 332 Belangkas yang Disita dari Pengumpul Kepiting


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads