Jakarta - Bareskrim Polri tangkap lima tersangka distribusi Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke konsumen akhir yang dijadikan gula kristal putih berlabel palsu PTPN X.
Foto
Bareskrim Polri Bekuk Lima Tersangka Terkait Gula Rafinasi
Senin, 05 Agu 2019 14:03 WIB
