Jakarta - Tiga tersangka kasus suap hibah KONI menjalani sidang lanjutan. Sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Foto
Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan

Tiga tersangka kasus suap dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Ketiga tersangka tersebut adalah Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.
Sidang ketiganya yang saat kejadian merupakan pejabat di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut beragendakan pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa. Agenda ini merupakan tahap terakhir sebelum penuntutan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, diantaranya Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.
Dua orang di antaranya bahkan telah divonis yaitu Ending Fuad Hamidy sebagai Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI. Sedangkan 3 orang lainnya yaitu Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora serta 2 orang staf di Kemenpora yaitu Adhi Purnomo dan Eko Triyanto masih menjalani persidangan.