Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 16:18 WIB

Jakarta - Tiga tersangka kasus suap hibah KONI menjalani sidang lanjutan. Sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tiga tersangka kasus suap dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Ketiga tersangka tersebut adalah Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Sidang ketiganya yang saat kejadian merupakan pejabat di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut beragendakan pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa. Agenda ini merupakan tahap terakhir sebelum penuntutan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, diantaranya Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Dua orang di antaranya bahkan telah divonis yaitu Ending Fuad Hamidy sebagai Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI. Sedangkan 3 orang lainnya yaitu Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora serta 2 orang staf di Kemenpora yaitu Adhi Purnomo dan Eko Triyanto masih menjalani persidangan.

Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan
Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan
Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan
Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan
Tiga Tersangka Kasus Suap Hibah KONI Jalani Sidang Lanjutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads