Jakarta - Mantan Sekda Jatim, Ahmad Sukardi, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Foto
Mantan Sekda Jatim Ahmad Sukardi Diperiksa KPK
Rabu, 31 Jul 2019 17:29 WIB

Mantan Sekda Jatim, Ahmad Sukardi, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Ahmad Sukardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang terjerat kasus dugaan suap pengesahan APBD.
Selain Ahmad Sukardi, KPK juga memanggil Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan seorang PNS bernama Dwi Yuniati terkait kasus dugaan suap tersebut.
Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan/atau APBD-P Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.