Jakarta - Umar Ritonga jalani pemeriksaan perdana usai ditahan KPK. Orang kepercayaan Pangonal Harahap itu diperiksa terkait kasus suap eks Bupati Labuhanbatu tersebut.
Foto
Orang Kepercayaan Eks Bupati Labuhanbatu Diperiksa KPK

Orang kepercayaan eks Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Umar yang mengenakan rompi oranye KPK tersebut diperiksa sebagai tersangka atas dugaan membawa lari uang Rp 500 juta dalam kasus suap proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Umar yang sebelumnya sempat buron ditangkap KPK pada Kamis (25/7/2019). Dalam upaya penangkapan Umar, KPK dibantu sejumlah pihak, yakni Polres Labuhanbantu hingga warga sekitar tempat tinggal Umar. KPK menyebut Umar bersembunyi di sebuah rumah kontrakan selama pelariannya.
Dalam kasus ini, eks Bupati Labuhanbatu Pangonal ditangkap KPK pada Selasa (17/7/2018) terkait dugaan transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah orang perantara. Pengusaha Effendy disebut mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT.
Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga. Sekitar pukul 18.15 WIB, orang kepercayaan Umar datang ke bank mengambil uang Rp 500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas BPD Sumut. Tapi Umar kabur saat akan ditangkap. KPK mengatakan sempat mengejar Umar.