Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK

Foto

Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 17:47 WIB

Jakarta - Pengacara Alfin Suherman kembalui diperiksa KPK soal kasus dugaan suap ke Aspidum Kejati DKI Agus Winoto.

Pengacara Alfin Suherman saat sambangi Gedung KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain Agus, pengacara Alfin Suherman dan swasta Sendy Perico ditetapkan tersangka kasus tersebut.
Sebelum pembacaan tuntutan, Sendy bersama pengacaranya, Alfin Suherman, menyiapkan uang untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Uang itu untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya.
Namun, dalam perjalanan kasus ini, Sendy dan pihak yang dituntut memutuskan berdamai saat proses persidangan berlangsung. Pada 22 Mei 2019, pihak yang dituntut Sendy meminta agar tuntutannya menjadi 1 tahun.
Singkat cerita, Alfin mendekati jaksa lewat perantara yang kemudian disepakati pemberian duit Rp 200 juta agar tuntutan diringankan. Uang itu akan diserahkan sebelum tuntutan dibacakan pada Senin, 1 Juli 2019.Β  Alfin kemudian menemui Yadi Herdianto sebagai Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta untuk menyerahkan uang diduga berisi uang Rp 200 juta dan dokumen perdamaian. Uang itu selanjutnya diserahkan kepada Agus Winoto.
Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK
Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK
Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK
Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK
Pengacara Alfin Suherman Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads