Jakarta - Tersangka penyuap hakim PN Balikpapan, Sudarman, menjalani pemeriksaan di KPK. Usai diperiksa, ia sempat mengacungkan jempol kepada awak media.
Foto
Biar Terkenal, Tahanan KPK Ini Acungkan Jempol

Tersangka penyuap hakim PN Balikpapan, Sudarman, meninggalkan gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (25/7/2019). Sambil mengenakan rompi oranye, Sudarman, pun mengacungkan kedua jempolnya di hadapan awak media.
Sudarman pun mengatakan kepada wartawan, salam jempolnya itu dilakukan biar terkenal seluruh Indonesia.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus suap hakim PN Balikpapan tersebut. Sudarman, pengacara Jhonson Siburian (JHS), dan Hakim KayatΒ pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menetapkan Kayat (KYT), hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat, Sudarman. Kayat ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.