Jakarta - Komisi III menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril dalam rapat pleno di gedung DPR. Baiq pun bahagia dengan putusan itu.
Foto
Senyum Bahagia Baiq Nuril Saat Amnestinya Disetujui Komisi III DPR
Rabu, 24 Jul 2019 19:27 WIB

Baiq Nuril berjabat tangan dengan Menkum HAM Yasonna Laoly di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (24/7/2019). Yasonna datang untuk mengikuti rapat Komisi III DPR membahas surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril.
Baiq Nuril tersenyum bahagia saat amnesti untuk dirinya disetujui oleh Komisi III DPR.
Baiq Nuril yang didampingi teman-temannya memantau rapat pleno Komisi III denganΒ Yasonna Laoly.
Baiq Nuril sempat mencium tangan Yasonna usai rapat.
Seperti diketahui, Baiq Nuril mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi. Surat pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril juga telah dibahas di Badan Musyawarah DPR. Hari ini Komisi III DPR menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.